Kapolri: Ferdy Sambo Sudah Bukan Anggota Polri

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Ferdy Sambo sudah bukan anggota di Korps Bhayangkara.
"Status FS secara resmi saat ini sudah tidak menjadi anggota Polri," kata Listyo di Bareskrim Polri, Jumat (30/9).
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu mengatakan pihaknya telah mendapatkan surat keputusan pemecatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal pencopotan Ferdy Sambo dari Polri.
"Barusan dapat informasi bahwa keputusan PTDH dari istana, Setneg, sudah ke luar," ujar Listyo.
Ferdy Sambo sempat mengajukan banding setelah dicopot atau PTDH dalam sidang KKEP yang digelar beberapa waktu lalu.
Namun, hasil sidang banding itu bahwa majelis KKEP tetap menguatkan putusan PTDH dari Korps Bhayangkara.
Ferdy Sambo disebut dalang dari penembakan Brigadir J.
Pasalnya, dia memerintahkan Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Polri telah mendapatkan surat keputusan pemecatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal pemecatan Ferdy Sambo.
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam