Kapolri: Ferdy Sambo Sudah Bukan Anggota Polri
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Ferdy Sambo sudah bukan anggota di Korps Bhayangkara.
"Status FS secara resmi saat ini sudah tidak menjadi anggota Polri," kata Listyo di Bareskrim Polri, Jumat (30/9).
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu mengatakan pihaknya telah mendapatkan surat keputusan pemecatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal pencopotan Ferdy Sambo dari Polri.
"Barusan dapat informasi bahwa keputusan PTDH dari istana, Setneg, sudah ke luar," ujar Listyo.
Ferdy Sambo sempat mengajukan banding setelah dicopot atau PTDH dalam sidang KKEP yang digelar beberapa waktu lalu.
Namun, hasil sidang banding itu bahwa majelis KKEP tetap menguatkan putusan PTDH dari Korps Bhayangkara.
Ferdy Sambo disebut dalang dari penembakan Brigadir J.
Pasalnya, dia memerintahkan Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Polri telah mendapatkan surat keputusan pemecatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal pemecatan Ferdy Sambo.
- Kehilangan Bulan
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- IPW Kritik Keras Polri Dalam Menangani Kasus Pemerasan DWP, Ada Kata Pengkhianatan
- Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan
- TPDI Desak Polri Tindak Tegas Oknum Penyidik yang Diduga Bermain di Kasus Ahli Waris PT ASM