Kapolri: Ferdy Sambo Sudah Bukan Anggota Polri
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Ferdy Sambo sudah bukan anggota di Korps Bhayangkara.
"Status FS secara resmi saat ini sudah tidak menjadi anggota Polri," kata Listyo di Bareskrim Polri, Jumat (30/9).
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu mengatakan pihaknya telah mendapatkan surat keputusan pemecatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal pencopotan Ferdy Sambo dari Polri.
"Barusan dapat informasi bahwa keputusan PTDH dari istana, Setneg, sudah ke luar," ujar Listyo.
Ferdy Sambo sempat mengajukan banding setelah dicopot atau PTDH dalam sidang KKEP yang digelar beberapa waktu lalu.
Namun, hasil sidang banding itu bahwa majelis KKEP tetap menguatkan putusan PTDH dari Korps Bhayangkara.
Ferdy Sambo disebut dalang dari penembakan Brigadir J.
Pasalnya, dia memerintahkan Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Polri telah mendapatkan surat keputusan pemecatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal pemecatan Ferdy Sambo.
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan
- Polri Periksa Pegawai Kementerian Komdigi yang Terlibat Judi Online
- Jenderal Sigit Raih Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
- Edi Sebut Penghargaan Malaysia Pada Kapolri Kebanggaan Rakyat Indonesia
- Luthfi-Yasin Dapat Wejangan Langsung dari Jokowi Jelang Debat Pilgub Jateng
- Perintah Kapolri Tegas, Tindak Pelaku Impor Ilegal