Kapolri Geser 29 Jenderal Dalam Mutasi Terbaru

jpnn.com, JAKARTA - Rotasi dan mutasi kembali terjadi di tubuh Polri. Tak tanggung-tanggung total ada 109 perwira, baik tinggi dan menengah yang masuk dalam perpindahan itu. Ada yang digeser dalam rangka pensiun, namun ada pula yang promosi jabatan baru.
Dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1408/VI/2017, total 29 jenderal bergeser posisi. Di antaranya Irjen Pol Anas Yusuf yang sebelumnya Gubernur Akpol Lemdikpol, menjadi Analis Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri.
Posisinya diganti oleh Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara. ”Sedangkan posisi Kapolda Sumut digantikan oleh Irjen Pol Paulus Waterpau yang sebelumnya adalah Wakabaintelkam,” terang As SDM Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto.
Tak hanya Sumut, pergantian Kapolda juga terjadi di Maluku Utara. Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto dipindah menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Kapolri. Posisinya digantikan oleh Brigjen Achmat Juri yang sebelumnya adalah Pati SSDM Polri.
Selain di jajaran perwira tinggi, pergantian juga terjadi di tataran perwira menengah. Ada beberapa Polres yang berganti pucuk pimpinan. Di antaranya AKBP Sabilul Alif yang menjadi Kapolresta Tangerang, AKBP Raydian Kokrosono sebagai Kapolres Pasuruan, AKBP Rachmad Iswan Nusi sebagai Kapolres Lumajang serta beberapa nama lain.
”Mutasi ini sebagai hasil evaluasi kinerja untuk promosi dan refreshing leadership baik di satuan wilayah maupun di staf. Sebagai pelaksanaan tour of duty dan tour of area. Diharapkan akan meningkatkan kinerja dan profesionalitas satuan Polri dalam menghadapi tantangan,” terang Arief. (JPNN/pda)
Rotasi dan mutasi kembali terjadi di tubuh Polri. Tak tanggung-tanggung total ada 109 perwira, baik tinggi dan menengah yang masuk dalam perpindahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas