Kapolri Gusar Lihat Kerusakan Hutan
Minta Pelaku Dikenakan Pasal Berlapis
Rabu, 30 September 2009 – 10:42 WIB
TANAH GROGOT - Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri tak bisa menyembunyikan kegusarannya, saat melihat langsung kawasan hutan yang rusak akibat aksi pembalakan liar di Desa Lempesu, Kecamatan Pasir Belengkong, Kabupaten Paser, Kaltim. Ia pun memastikan kalau operasi tindak lanjut masih akan dilakukan, serta berniat memberlakukan hukuman berat bagi pelakunya. Menurut Kapolri, tindakan kepolisian yang sudah dilakukan Kapolda Kaltim sekarang ini, menunjukkan masih adanya ketidaksadaran. Apalagi katanya, dari yang terdahulu, pelakunya yang sekarang masuk DPO hanya divonis 10 bulan untuk kejahatan yang sama, lantas kini malah melakukan hal yang sama di tempat ini.
"Ternyata jumlahnya sangat besar dan kerusakan lingkungannya begitu parah, sehingga harus dikenakan pasal berlapis. Bukan hanya pasal (dari UU) 41/1999 tentang Kehutanan, tapi juga tentang lingkungan hidup. Bahkan, jika terungkap ada indikasi kasus korupsinya, maka pejabat yang terlibat harus ditindak tegas," tandas Kapolri, seraya meminta agar semua barang bukti, termasuk ekskavator sebanyak delapan unit, empat unit buldozer, satu dump truck serta enam unit chainsaw disita untuk negara.
Baca Juga:
Penjelasan Kapolri itu disampaikan kepada sejumlah wartawan media cetak dan elektronik, saat meninjau langsung lokasi illegal logging di Desa Lempesu, Selasa (29/9) kemarin. Kapolri datang meninjau lokasi tersebut menggunakan helikopter, dengan didampingi sejumlah jenderal dari Mabes Polri, termasuk juga Pangdam IV Tanjung Pura dan Kapolda Kaltim.
Baca Juga:
TANAH GROGOT - Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri tak bisa menyembunyikan kegusarannya, saat melihat langsung kawasan hutan yang rusak akibat
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi