Kapolri Hanya Tegur Enam Jenderal
Kamis, 04 Desember 2008 – 06:00 WIB
Seperti diberitakan (Jawa Pos, 2/12), enam jenderal terkena getah buntut dari terbongkarnya gembong judi toto gelap Atjin oleh Kapolda Riau Brigjen Pol Hadiatmoko pada 23 Oktober lalu. Pengungkapan kasus Atjin itu melebar. Sebab, dari hasil pemeriksaan, tersangka beroperasi sejak 2001. Padahal, sejak Agustus 2005, mantan Kapolri Jenderal (pur) Sutanto telah mencanangkan gerakan antijudi yang kini dilanjutkan Bambang Hendarso.
Baca Juga:
Muncul pertanyaan, mengapa selama ini Atjin tidak tersentuh. Dari situlah, enam jenderal yang pernah menjabat Kapolda dan Wakapolda Riau hendak dimintai pertanggungjawaban manajerial. Sebab, sebagai pimpinan, mereka tak bisa beralasan tidak mengetahui judi Atjin yang dinilai kasatmata itu.
Keenam jenderal itu, antara lain, Irjen Pol Sutjiptadi yang sekarang menjabat gubernur Akpol, Irjen Pol Ito Sumardi yang kini Kapolda Sumsel, dan Brigjen Pol S. Damanhuri yang menjadi Widyaiswara Sespim Polri.(naz/iro)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri meluruskan sejumlah pemberitaan yang menyebutkan bahwa enam jenderal terlibat beking judi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Bahan Pokok di Jakbar Mulai Naik Jelang Nataru
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat