Kapolri: Hari Ini Sudah Bisa Tetapkan Tersangka Tolikara
jpnn.com - JAKARTA - Penyelidikan kerusuhan saat Salat Idul Fitri, Jumat (17/7), di Tolikara, Papua, menunjukkan perkembangan. Hari ini, Polri memastikan akan ada tersangka yang ditetapkan dalam insiden tersebut.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, sampai saat ini sudah 31 saksi diperiksa. Sebanyak 31 saksi yang diperiksa. Mereka berasal dari unsur masyarakat, anggota Polri, jamaah salat ied serta panitia seminar GIDI. Bahkan, Rabu (22/7) hari ini, akan diperiksa lima saksi lagi.
"Sehingga kemungkinan hari ini sudah bisa ditetapkan tersangkanya," kata Haiti di Mabes Polri, Rabu (22/7).
Dia menegaskan, penegakan hukum akan tetap dilakukan terhadap para tersangka yang ditetapkan nanti. "Mudah-mudahan ditetapkan hari ini," ujar mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri itu.
Lebih jauh dia menyatakan, segala informasi yang berkembang di masyarakat terkait insiden ini akan diselidiki. "Tentu kami lakukan analisis dan penyelidikan," ujar jenderal bintang empat alumni Akademi Kepolisian 1982 ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyelidikan kerusuhan saat Salat Idul Fitri, Jumat (17/7), di Tolikara, Papua, menunjukkan perkembangan. Hari ini, Polri memastikan akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
- Saksikan Layanan PBG di Kota Tangerang Selesai 4 Jam, Mendagri Langsung Acungkan Jempolnya
- Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%
- Mendagri Jadikan Kota Tangerang Sampel Monitoring Inflasi Nasional
- Honorer Lulus PPPK 2024 Mendapat Ucapan Selamat, yang Gagal Masih Menanti Kepastian