Kapolri Harus Bertanggungjawab
Sabtu, 28 April 2012 – 07:29 WIB
JAKARTA - DPR RI meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Timor Pradopo harus bertanggungjawab atas terjadinya aksi baku tembak antara aparat Kepolisian RI dengan anggota TNI dari Kesatuan Kostrad di Limboto, Gorontalo. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (22/4) itu menewaskan Prajurit Dua (Prada) Firman. "Sebatas berkelahi dengan tangan kosong, walaupun tak pantas dilakukan, barangkali masih dimaklumi," ujar mantan Kepala Garnisun Jakarta itu.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan, peristiwa penembakan terhadap prajurit TNI dari Kesatuan Kostrad oleh aparat Kepolisian itu menunjukkan bahwa Kapolri gagal dalam mengantisipasi penggunaan senjata api dalam bentrokan tersebut. "Kapolri harus bertanggungjawab atas kematian prajurit Kostrad tersebut," tegas Hasanuddin, di Jakarta, Jumat (27/4).
Baca Juga:
Bagi Hasanuddin, bentrokan antara aparat keamanan dari Kepolisian dengan prajurit TNI, jika tidak menggunakan senjata masih bisa dimaklumi. Walaupun, lanjut Hasanuddin, perkelahian antarinstitusi aparat keamanan juga tidak bisa dibenarkan secara etika.
Baca Juga:
JAKARTA - DPR RI meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Timor Pradopo harus bertanggungjawab atas terjadinya aksi baku tembak
BERITA TERKAIT
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis