Kapolri Idham Azis Keluarkan Instruksi Tegas, Ada Sanksi Bagi yang Melanggar
Jumat, 27 November 2020 – 21:05 WIB
Sementara itu, Provos diminta untuk melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap anggota Polri yang melaksanakan Operasi Lilin di wilayah.
Pihaknya juga menyatakan akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota Polri yang melakukan penyalahgunaan wewenang atau melanggar protokol kesehatan.
"Memberikan sanksi yang tegas kepada anggota Polri yang kedapatan melakukan pungli dan kegiatan lain yang merugikan masyarakat," ujarnya menegaskan. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh bawahannya.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- Kapolri Minta Para Penyidik Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Kawal & Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Pernyataan Penasihat Kapolri Dianggap Bisa Kikis Kepercayaan Masyarakat ke Polisi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru