Kapolri Idham Azis Kembali Rilis Surat Telegram, Mohon Dicermati
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, kembali menerbitkan Surat Telegram Kapolri mengenai instruksi pelaksanaan kegiatan bakti sosial jelang Ramadan, sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak pandemi corona.
Melalui surat telegram bernomor: ST/1205/IV/KEP./2020 tertanggal 15 April 2020 ini, Kapolri menjelaskan bahwa bakti sosial berupa pembagian sembako agar dilaksanakan oleh kepala satker/ kepala satwil secara serentak pada Selasa 21 April 2020.
"Waktu kegiatan (bakti sosial) dilaksanakan secara serentak menjelang ulan Ramadan, yakni Selasa 21 April 2020," kata Kapolri Idham saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Kamis.
Sumber pembiayaan bakti sosial bersifat sukarela dari sumbangan anggota Polri yang tidak mengikat, para dermawan dan tanggung jawab sosial korporasi yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan bakti sosial.
"Sumber pembiayaan tidak memotong gaji, tidak mengambil anggaran DIPA, tidak mengambil anggaran di luar ketentuan," katanya.
Sementara itu, sasaran penerima bantuan adalah anak yatim piatu, fakir miskin, pekerja tidak tetap dan keluarga Polri yang terdampak langsung oleh pandemi covid-19.
"Pekerja tidak tetap ini meliputi buruh, pemulung, tukang becak, ojek pangkalan, ojek online dan korban pemutusan hubungan kerja," katanya.
Jenderal bintang empat itu juga meminta agar bakti sosial dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan penerapan physical distancing untuk mencegah penyebaran penularan covid-19.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, kembali menerbitkan Surat Telegram Kapolri mengenai instruksi kepada jajarannya jelang ramadan.
- Ini Daftar Pemenang Anugerah Syiar Ramadan 2024
- Inilah 7 Brand Skincare Terlaris Selama Ramadan 2024
- Tokopedia: Produk Groceries hingga Fesyen Paling Laris Selama Ramadan-Lebaran 2024
- Pengiriman Paket Ninja Xpress Melonjak Tajam Selama Ramadan 2024, Wow
- Rangkaian Kemeriahan Ramadan PUBG Mobile Tak Hanya di Jakarta
- Ramadan & Idulfitri di Riau Aman, Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya