Kapolri Idham Azis: Semua Harus Patuh, Tanpa Terkecuali
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
Sejak Maret 2029, sudah ada 215 negara terdampak virus yang berasal dari Tiongkok tersebut, salah satunya adalag Indonesia.
Tercatat, sampai dengan 13 November 2020, kata Idham, ada 34 provinsi dan 503 kabupaten/kota dilanda pandemi Covid-19.
Data per 13 November menunjukan, 457.735 orang yang terinveksi dan yang meninggal 15.037 orang.
Untuk itu, Idham menekankan Polri mengacu pada Salus Populi Suprema Lex Esto, artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
Semenjak Indonesia dilanda pandemi Covid-19, Polri telah dua kali mengeluarkan maklumat.
Yang pertama 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 lalu.
Kedua, maklumat Kapolri pada 21 September 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksaanaan pemilihan pilkada serentak tahun 2020 yang akan diselenggarakan 9 desember 2020 nanti.
Kapolri Jenderal Idham Azis mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan. Pasalnya, pandemi Covid-19 belum berakhir.
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Dana Penanganan Covid-19 di Sumbar Diduga Dikorupsi, Belasan Saksi Diperiksa
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run Siap Kembali Manjakan Para Runner
- Tren Pemulihan Ekonomi Makin Solid Setelah Pandemi Covid-19 Berlalu
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19