Kapolri Idham Azis Terbitkan Telegram untuk Jajarannya, Catat Baik-baik
Senin, 05 Oktober 2020 – 15:09 WIB
Menyiapkan rencana pengamanan dengan tetap mempedomani Perkap Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Pengendalian Massa, Perkap Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian dan Protap Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Anarkis.
Terakhir, seluruh jajaran Polri di wilayah masing-masing diminta untuk terus melaporkan kesiapan dan setiap kegiatan yang dilakukan kepada Kapolri dan As Ops Kapolri. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kapolri Jenderal Idham Azis mengarahkan jajarannya untuk melakukan sejumlah langkah, salah satunya melaksanakan kegiatan fungsi intelijen dan deteksi dini.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bubarkan Satgas Buatan Jokowi, Apa Itu?
- Tolak Tapera, Buruh Bakal Gelar Unjuk Rasa Secara Nasional 27 Juni
- Syaikhu Sebut Sikap AMIN soal Tenaga Kerja Sejalan dengan Perjuangan PKS
- Ary Zulfikar Ungkap Potensi dan Tantangan UMKM di 2024, Tembus Pasar Ekspor!
- UU Cipta Kerja Bikin Pengusaha Hingga Buruh Tak Nyaman, Ganjar: Kami Akan Evaluasi
- Para Buruh dan Pekerja Berharap MK Menyatakan UU Cipta Kerja Cacat Formal