Kapolri Imbau Jangan Mudik Sabtu 9 Juni
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau para pemudik Idulfitri menghindari penumpukan arus mudik sebelum masa cuti.
Tito mengatakan, arus mudik tahun ini relatif panjang setelah pemerintah memutuskan adanya penambahan cuti Lebaran. Karena itu, pemudik harus mengatur waktu keberangkatannya.
Waktu cuti lebaran sendiri berlangsung antara tanggal 11-20 Juni 2018. Namun, Kapolri khawatir pemudik sudah bergerak lebih awal yakni 8-10 Juni, karena itu merupakan akhir pekan.
"Diperkirakan tanggal delapan (Jumat) malam masyarakat sudah mulai kembali (ke kampung). Imbauan kami agar masyarakat kalau bisa jangan bertumpuk ramai-ramai di hari Sabtu," pinta Tito saat konferensi pers di Kantor Presiden, Rabu (30/5).
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebutkan bahwa pemudik masih bisa berangkat ke kampung halaman di awal masa cuti, 11-14 Juni. Begitu juga untuk kembalinya (17-20 Juni) harus diatur jangan ada penumpukan.
"Selama pulangnya jangan bertumpuk. Lihat situasi dan kondisi. Kalau sepi berangkat," imbaunya.
Terkait pengamanan, Tito menyebutkan selain jalur mudik, jajarannya tetap mewaspadai ancaman terorisme dan kejahatan konvensional seperti copet, pembiusan dan sejenisnya.
"Semua kami siapkan posko dan cipta kondisi. Semua preman akan kami tindak. Kami juga lakukan dalam rangka Ramadan, kami cegah sweeping. Agar semua taati jam buka tutup," tambah mantan kapolda Papua ini. (fat/jpnn)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta masyarakat menghindari penumpukan arus mudik sebelum masa cuti.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Irjen Sandi: Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
- Kapolri Puji Langkah Gesit Menhut Raja Juli Bangun Kerja Sama demi Lindungi Hutan
- Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Jenderal Sigit Pimpin Kenaikan Pangkat Satu Komjen dan Tiga Brigjen