Kapolri Ingatkan Empat Hal Ini kepada Massa Aksi 55
Rabu, 03 Mei 2017 – 10:51 WIB
"Untuk itu yang tidak perlu tidak usah hadir. Kalau yang merasa perlu jangan mengganggu, kemudian ikuti pasal 6 UU nomor 9 tahun 98," kata Tito.(boy/jpnn)
Baca Juga:
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian menilai Aksi Simpatik 55 yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Basarah Dukung Upaya Kapolri Memberantas Mafia Tanah
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik untuk FPI, Anak Mantan Presiden Terima Suap, Eh Ada Djoko Tjandra
- Kowani Melaporkan FPI dan Alumni 212 ke KPAI
- Bahtiar: Mendagri Tak Bermaksud Mengarahkan Pemilih Pilkada Serentak 2020
- 5 Berita Terpopuler: FPI dan PA 212 akan Turun ke Jalan Lagi, Kedatangan ABK Kapal World Dream
- 3 Calon Terkuat Pengganti Tito Karnavian sebagai Kapolri