Kapolri Ingatkan Empat Hal Ini kepada Massa Aksi 55

Kapolri Ingatkan Empat Hal Ini kepada Massa Aksi 55
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok.JPNN.com

"Untuk itu yang tidak perlu tidak usah hadir. Kalau yang merasa perlu jangan mengganggu, kemudian ikuti pasal 6 UU nomor 9 tahun 98," kata Tito.(boy/jpnn)


Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian menilai Aksi Simpatik 55 yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News