Kapolri Ingatkan Konvoi Milad FPI tak Ganggu Masyarakat

jpnn.com - JAKARTA - Ribuan massa Front Pembela Islam (FPI) akan menggelar konvoi untuk memperingati milad organisasi itu di Jakarta pada Minggu, (25/8). Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan konvoi itu diperkenankan selama tidak mengganggu keamanan.
"Hal-hal seperti itu boleh asal tidak menganggu masyarakat lain," kata Kapolri di kompleks kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (23/8).
Kegiatan milad ini akan diselenggarakan di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Acara akan berlangsung mulai pukul 04.45 pagi, diawali dengan salat subuh berjamaah serta zikir dan munajat bersama.
Selain itu, FPI juga berencana melakukan pawai/konvoi kendaraan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Rute pawai atau konvoi milad FPI ini di mulai dari Jalan Petamburan III - Jalan Ks Tubun - Slipi - Jalan Gatot Soebroto - Jalan MT Haryono - Jalan Otista - Jalan Matraman - Senen - Jalan Gunung Sahari - Mangga Besar - Hayam Wuruk - Harmoni - Duta Merlin - Rumah Sakit Tarakan - Tomang - S. Parman - Slipi dan kembali ke Petamburan III.
Kapolri mengaku pihak FPI sudah mengajukan permohonan izin keramaian pada pihak kepolisian untuk konvoi itu. Ia memastikan akan ada pengamanan untuk kegiatan itu. Terutama untuk mencegah agar tidak terjadi kemacetan di jalan. "Pengamanannya Mabes juga ada, Polda dan Polres juga ada," kata dia. (flo/jpnn)
JAKARTA - Ribuan massa Front Pembela Islam (FPI) akan menggelar konvoi untuk memperingati milad organisasi itu di Jakarta pada Minggu, (25/8). Kapolri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pernyataan Tegas KemenPANRB soal Pengangkatan PPPK 2024, Menyebut Tanggal
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan