Kapolri Ingatkan Tak Boleh Ada Sweeping di Perayaan Nataru
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan sweeping saat Natal dan Tahun Baru 2018 mendatang.
Menurut Tito, Polri tidak akan mentolelir aksi sweeping dari sejumlah ormas. Bila nanti ditemukan adanya ormas yang melakukan sweeping, maka dia akan mengambil tindakan hukum.
"Saya ingatakan, tidak boleh ada sweeping, kalau ada ditindak," kata Tito, Senin (18/12).
Namun Polri kata Tito tetap akan melibatkan unsur masyarakat dan ormas dalam pengamanan tempat-tempat ibadah pada saat Natal mendatang.
Tak hanya itu, Polri juga akan melibatkan unsur TNI untuk berjaga di hari raya Natal.
"Saya perintahkan Kapolda dan TNI dilibatkan bersama unsur masyarakat mengamankan gereja," terang dia. (mg1/jpnn)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan sweeping saat Natal dan Tahun Baru 2018 mendatang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ketua KWI dan Ketua PGI Hadiri Perayaan Natal Bersama di Lingkungan Parlemen RI
- Sambut Tahun Ular, Ragam Aktivitas Ini Dinilai Bisa Bawa Hoki
- Persekutuan Doa Oikumene Adriella Dharma Wanita Pusat Gelar Ibadah Natal dan Tahun Baru 2025
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Presidential Threshold Dihapus, GRIB Jaya Mendesak Pembentukan Parpol Diperketat
- Polisi Tetapkan 5 Tersangka Bentrokan Ormas GRIB Jaya vs Pemuda Pancasila di Bandung