Kapolri Ingin Cepat, 4 Perwira Anggota Irjen Fadil Imran Ditahan Gegara Menghambat Penyidikan

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak empat perwira yang berdinas di wilayah hukum Polda Metro Jaya ditahan dalam rangka mempercepat penanganan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Para perwira anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran itu diamankan di tempat khusus.
"Kami tentunya akan mengambil langkah-langkah secara cepat. Malam ini ada empat orang yang kami tempatkan di tempat khusus," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (3/8).
Alumnus Akpol 1991 itu tidak menyebutkan nama para perwira yang ditahan itu.
Namun, Sigit mengatakan pihaknya menahan mereka di tempat khusus selama 30 hari ke depan.
"Selama 30 hari dan sisanya akan kami proses sesuai dengan keputusan dari timsus, apakah masuk pidana atau masuk etik," ujar Sigit.
Eks Kapolda Banten itu menyampaikan total ada 25 anggota kepolisian yang diproses oleh Inspektorat Khusus (Itsus) yang dipimpin Komjen Agung Budi Maryoto itu.
Ke-25 anggota Polri itu berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan, Divisi Propam Polri, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim.
Para perwira anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran itu diamankan di tempat khusus.
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet