Kapolri Ingin Rekrut Novel Baswedan CS, Sudding Soroti Parameter TWK
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding merespons keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Secara pribadi, Sudding melihat keinginan Jenderal Listyo merekrut 56 pegawai KPK tidak lulus TWK ini sebagai sebuah langkah bijaksana, terutama demi menghindari kegaduhan pascatidak lulusnya Novel Baswedan Cs.
"Persoalannya, apakah Novel Baswedan dan lainnya itu menerima atau tidak. Namun, paling tidak ada satu solusi yang ditawarkan terhadap 56 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK oleh KPK," kata Sudding ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9).
Hanya saja, Sudding mengatakan bahwa keinginan Kapolri merekrut Novel Baswedan Cs ini akan memunculkan pertanyaan tentang parameter yang digunakan ketika pelaksanaan TWK untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN beberapa waktu lalu.
"Muncul pertanyaan ini parameter apa yang digunakan,” ujar dia.
Sebab, lanjut Sudding, di satu sisi, lembaga antirasuah tidak meluluskan 56 pegawai KPK dalam TWK tersebut.
Namun, di sisi lain, Korps Bhayangkara justru berencana menampung mereka yang tidak lulus tes tersebut.
"Ini yang saya herankan, ini sebetulnya parameter dan untuk mengukur apa?" kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Syarifuddin Sudding menilai keinginan Kapolri merekrut Novel Baswedan Cs yang tidak lulus TWK untuk menjadi ASN Polri, akan memunculkan pertanyaan tentang parameter yang digunakan ketika pelaksanaan TWK.
- Irjen Sandi: Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
- Kapolri Puji Langkah Gesit Menhut Raja Juli Bangun Kerja Sama demi Lindungi Hutan
- Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Jenderal Sigit Pimpin Kenaikan Pangkat Satu Komjen dan Tiga Brigjen