Kapolri Ingin Rekrut Novel Cs, Kapitra Ingatkan soal Aturan Main

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menilai rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri harus diapresiasi.
Kapitra mengatakan bahwa mungkin saja Polri tengah membutuhkan tenaga 56 eks pegawai KPK tersebut.
"Mungkin memang institusi kepolisian memerlukan ya why not yah? Tetapi mekanismenya seperti apa? Kan, ada aturan main," kata Kapitra kepada JPNN.com, Rabu (29/9).
Kapitra pun meminta publik untuk berpikir positif soal langkah Kapolri tersebut.
"Institusi negara ini, kan, satu kesatuan yang saling bersinergi dan dukung mendukung. Saya pikir enggak ada masalah, asal mekanismenya terpenuhi, prosedurnya terpenuhi, enggak ada salahnya. Berprasangka baik saja kita," ujar Kapitra.
Sebelumnya, Kapolri dalam saat jumpa pers di Papua, Selasa (28/9), menyampaikan keinginannya merekrut eks pegawai KPK ke Bareskrim Polri untuk memperkuat Direktorat Tipikor.
Keinginan itu telah disampaikan Jenderal Listyo Sigit ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui surat yang dikirim Jumat (24/9) lalu.
"Kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dites dan tak dilantik untuk bisa kami tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri," kata Kapolri saat jumpa pers di Papua, Selasa.
Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menilai rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri harus diapresiasi,
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet