Kapolri Instruksikan Pelanggaran Berakibat Kecelakaan Fatal Ditindak Tegas
jpnn.com - JAKARTA - Meskipun memberikan kelonggaran, Polri tetap tegas melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas saat arus mudik Ramadan dan Idulfitri 2014.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pelanggaran lalu lintas itu ada yang membahayakan, ada yang tidak.
"Oleh karena itu, pelanggaran-pelanggaran berat yang berakibat fatal tetap harus kami lakukan penindakan. Yang ringan ya bisa kami tegur," kata Haiti, kemarin (3/7).
Dicontohkan, beberapa waktu yang lalu ada mobil pikap yang dinaiki sampai 31 orang, kemudian terjadi kecelakaan yang berakibat banyak korban meninggal dunia yang banyak.
"Siapa yang disalahkan di Probolinggo? Kan polisi!" katanya.
Karenanya, dalam Operasi Ketupat nanti pelanggaran lalu lintas yang sifatnya berat, menimbulkan satu kecelakaan yang fatal tetap harus ditindak.
"Sudah ada instruksinya. Ini kan operasinya operasi pelayanan," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Meskipun memberikan kelonggaran, Polri tetap tegas melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas saat arus mudik Ramadan dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi