Kapolri Instruksikan Pelanggaran Berakibat Kecelakaan Fatal Ditindak Tegas
jpnn.com - JAKARTA - Meskipun memberikan kelonggaran, Polri tetap tegas melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas saat arus mudik Ramadan dan Idulfitri 2014.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pelanggaran lalu lintas itu ada yang membahayakan, ada yang tidak.
"Oleh karena itu, pelanggaran-pelanggaran berat yang berakibat fatal tetap harus kami lakukan penindakan. Yang ringan ya bisa kami tegur," kata Haiti, kemarin (3/7).
Dicontohkan, beberapa waktu yang lalu ada mobil pikap yang dinaiki sampai 31 orang, kemudian terjadi kecelakaan yang berakibat banyak korban meninggal dunia yang banyak.
"Siapa yang disalahkan di Probolinggo? Kan polisi!" katanya.
Karenanya, dalam Operasi Ketupat nanti pelanggaran lalu lintas yang sifatnya berat, menimbulkan satu kecelakaan yang fatal tetap harus ditindak.
"Sudah ada instruksinya. Ini kan operasinya operasi pelayanan," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Meskipun memberikan kelonggaran, Polri tetap tegas melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas saat arus mudik Ramadan dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru