Kapolri Investigasi Stadion Sriwedari
Saksikan Laga Persis v Persibo
Senin, 16 Februari 2009 – 07:38 WIB
Wajar jika penyusunan berkas perkara itu cepat selesai. Sebab, beberapa saat setelah peristiwa terjadi, polisi segera memeriksa secara maraton. Bahkan, Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Alex Bambang Riatmodjo langsung menangani.
Sebagimana diberitakan, perkelahian Nova-Bernard terjadi di depan mata kapolda. Orang nomor satu di jajaran Kepolisian Jateng itu sengaja datang ke Solo menonton pertandingan sekaligus memberikan pengarahan kepada pemain, ofisial, penonton, wasit, dan semua pihak yang terlibat dalam pertandingan. Ironisnya, saat pertandingan masuk menit ke-76 terjadi insiden memalukan itu.
Pemeriksaan saksi dilakukan hingga sehari setelah pertandingan atau Jumat (13/2). Jumat sore polisi menetapkan Nova dan Mamadou sebagai tersangka. Malamnya, keduanya dijebloskan ke tahanan Mapoltabes.
Kasus itu terus bergulir. Sabtu (14/2), Persis dan GU mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
SOLO - Kasus perkelahian Bernard Mamadou (Gresik United) dan Nova Zaenal (Persis Solo) di Stadion Sriwedari Solo (12/2) memaksa Kapolri Bambang Hendarso
BERITA TERKAIT
- Indonesia Masters 2025: Ginting Bicara Kenangan
- Banjir Pelatih Asing di Piala AFF 2024, Hanya Ada 1 Lokal
- Luar Biasa! 2 Pemain Non-Pelatnas PBSI Lulus BWF World Tour Finals 2024
- Begini Persiapan Megan C Sutanto Menuju Laga Olimpiade
- Inilah Kontestan BWF World Tour Finals 2024, Ngeri di Tunggal Putra
- Liga Champions: 40 Gol Tercipta di 9 Pertandingan, Gila!