Kapolri Investigasi Stadion Sriwedari
Saksikan Laga Persis v Persibo
Senin, 16 Februari 2009 – 07:38 WIB
Apakah rencana pelimpahan berkas itu bisa diartikan penangguhan penahanan keduanya ditolak? Saat ditanya soal itu, kasatreskrim enggan memberi keterangan. Dia hanya menyatakan, penyerahan berkas dan penangguhan penahanan, masing-masing ada prosedurnya. "Saya tidak mau menyatakan pendapat," tegasnya.
Kendati begitu, dalam keterangan lain dia menyiratkan, sampai tadi malam, belum ada keputusan terkait penangguhan penahanan. "Permohonan penangguhan kan baru dimasukkan tadi (Sabtu) malam," terangnya.
Lantas apa yang terjadi jika penangguhan itu disetujui sementara berkas sudah dilimpahkan? Kasatreskrim menolak memberi keterangan lebih jauh. "Saya terus berkoordinasi dengan penyidik," ungkapnya.
Di sisi lain, Ketua Umum Gresik United Husnul Khuluq berharap agar aparat kepolisian bersikap objektif dalam menangani kasus tersebut. ''Dalam sepak bola, banyak pihak yang terkait. Baik wasit, pemain, manajemen, maupun penonton,'' ujarnya.
SOLO - Kasus perkelahian Bernard Mamadou (Gresik United) dan Nova Zaenal (Persis Solo) di Stadion Sriwedari Solo (12/2) memaksa Kapolri Bambang Hendarso
BERITA TERKAIT
- Liverpool Vs Real Madrid: 10 Pemain Absen Termasuk Vinicius
- Indonesia Masters 2025: Ginting Bicara Kenangan
- Banjir Pelatih Asing di Piala AFF 2024, Hanya Ada 1 Lokal
- Luar Biasa! 2 Pemain Non-Pelatnas PBSI Lulus BWF World Tour Finals 2024
- Begini Persiapan Megan C Sutanto Menuju Laga Olimpiade
- Inilah Kontestan BWF World Tour Finals 2024, Ngeri di Tunggal Putra