Kapolri Isyaratkan Jumlah Tersangka Kasus Mafia BBM Bakal Bertambah
Menurutnya, PPATK mengendus kasus itu karena kejanggalan pada rekening Niwen. Sebagai seorang PNS di Batam, Niwen menunjukkan profil keuangan yang layak dicurigai karena sering bertransaksi secara tunai dengan valuta asing yang kisarannya antara Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar.
“Sekali setor itu antara Rp 800 juta sampai semiliar. Sehari bisa dua kali setor. Tak lazim bisnis dengan uang sebesar itu dilakukan secara tunai,” kata Yusuf.
Kejanggalan makin terlihat karena transaksinya dengan dolar Singapura (SGD). Karenanya, PPATK meyakini BBM bersubsidi dari Pertamina yang dijual Abob di pasar gelap memang ditransaksikan di Singapura.
“Dan NK (Niwen, red) ini paspornya bolak-balik Singapura-Batam. Entah siapa yang beli minyaknya, yang pasti uangnya dolar Singapura,” papar Yusuf.(boy/ara/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal (pol) Sutarman memastikan penyidikan kasus mafia bahan bakar minyak yang menjerat pengusaha Ahmad Mahbub alias Abob dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nana Sudjana Tinjau Normalisasi Sungai Wulan
- Hanya Demi Popularitas, Konten Kreator Asal Malaysia Buat Informasi Palsu
- 14 Pelaku Peredaran Uang Palsu di Banten-Jabar Ditangkap, Barang Buktinya Fantastis
- BRI Rancang Strategi Jangka Panjang untuk UMKM Lewat Microfinance Outlook 2025
- Soal Kecelakaan Maut di Ciawi, Adian Menyoroti KIR & Minta Tak Mudah Menyalahkan Sopir
- Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo: Polisi tak Boleh Melukai Hati masyarakat