Kapolri-Jaksa Agung-KPK Batal Bertemu
Kamis, 17 Desember 2009 – 19:51 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas temuan BPK dalam audit investigasi atas keputusan pengucuran dana talangan (bailout) untuk Bank Century. Dari hasil audit itu, ada sembilan indikasi tindak pidana. Namun BPK tak berwenang menyatakan sembilan temuan itu merupakan pidana karena bukan kewenangannya.(zul/jpnn)
JAKARTA — Rencana pembagian penanganan atas sembilan temuan BPK dalam audit investigasi Bank Century yang terindikasi pidana oleh KPK, Polri
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran