Kapolri Jamin Tak Sadap KPK

Kapolri Jamin Tak Sadap KPK
Kapolri Jamin Tak Sadap KPK
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anang Iskandar di Mabes Polri menambahkan penyidik tidak mungkin melakukan penyadapan tanpa prosedur. "Kita tidak bisa melakukan sesuatu yang melanggar hukum," katanya.

Dalam perkembangan kasus ini, menurut mantan Kapoltabes Surabaya ini Polri dan KPK bekerjasama dengan harmonis. "Kita juga sudah memeriksa Irjen DS selaku saksi," katanya.

KPK, kata Anang, juga dipersilahkan memeriksa tersangka-tersangka yang sekarang ditahan di Rutan Brimob maupun Rutan Bareskrim. "Mungkin mereka berstatus sebagai saksi bagi penyidik KPK, karena itu silahkan saja," ujar mantan Kapolda Jambi ini. 

Di bagian lain, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan ini akan memverifikasi barang bukti hasil sitaan dari Korlantas Mabes Polri. Juru Bicara KPK Johan Budi S.P mengatakan selama ini tidak ada halangan bagi KPK untuk mengakses barang sitaan terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM tersebut.

   

JAKARTA - Rebutan penanganan perkara dugaan korupsi simulator SIM Korlantas diwarnai kabar penyadapan pimpinan KPK oleh Polri. Namun kabar tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News