Kapolri Jamin Tak Sadap KPK
Rabu, 15 Agustus 2012 – 04:04 WIB
Menurut Johan, pihak Kepolisian juga tidak pernah menghalangi KPK mengakses hasil sitaan. Selama ini KPK masih belum membuka barang bukti dalam kontainer di belakang gedung KPK tersebut. Menurut Johan, itu karena KPK masih memeriksa saksi-saksi.
"KPK pekan lalu masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Tidak benar KPK tidak bisa mengakses barang sitaan itu. Karena kebutuhan untuk melakukan verifikasi terhadap barang sitaan itu memang masih belum diperlukan pada minggu lalu," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Barang bukti tersebut berada dalam wewenang penuh KPK. "Ini kan yang menyita penyidik KPK. Sehingga barang sitaan dikuasai yang melakukan penyitaan," tambah Johan.
Saat ini, titik temu yang masih tengah dicari adalah mekanisme pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi. Kepolisian bebas memeriksa dan menyidik siapapun, kecuali yang menjadi tahanan KPK. Begitu pula sebaliknya. "Ini yang mau dicari titik temu dalam pertemuan yang sedang dan akan dilakukan (antara pimpinan KPK dan Polri)," kata Johan.
JAKARTA - Rebutan penanganan perkara dugaan korupsi simulator SIM Korlantas diwarnai kabar penyadapan pimpinan KPK oleh Polri. Namun kabar tersebut
BERITA TERKAIT
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya