Kapolri Janji Selidiki Oknum Polisi Beking Pabrik Panci
Selasa, 07 Mei 2013 – 22:44 WIB
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI berjanji akan bertindak tegas jika ada personel kepolisian yang menjadi beking alias pelindung praktik perbudakan buruh di CV Cahaya Logam, perusahaan pabrik panci di Tangerang. Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengungkapkan, ada anak buahnya yang ternyata bermitra dengan pemilik usaha pabrik kuali itu.
"Kan ada dua brimob,itu dia berteman memang, itu kita sedang dalami. Tapi kalau kaitan dengan masalah dia tahu ada yang disekap, itu yang smpai sekarang kita belum dapat bukti itu," ujar Timur di Istana, Selasa (7/5).
Baca Juga:
Awalnya praktik perbudakan itu terungkap saat Kepolisian Resor Tangerang menggerebek pabrik CV Cahaya Logam di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang Jumat (3/5) lalu. Di pabrik ini, polisi menemukan 25 buruh dan lima mandor. Polisi juga menemukan enam buruh sedang disekap dalam kondisi memprihatinkan.
Dalam kasus itu, polisi menangkap pemilik usaha bernama Yuki Irawan bersama enam anak buahnya. Mereka pun dijadikan tersangka dan dikenai pasal perampasan kemerdekaan orang lain, penganiayaan, dan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI berjanji akan bertindak tegas jika ada personel kepolisian yang menjadi beking alias pelindung praktik perbudakan
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha