Kapolri Janji Sikat Beking Debt Collector
Jumat, 08 April 2011 – 17:27 WIB

Kapolri Jendral (Pol) Timur Pradopo.
JAKARTA — Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo berjanji akan mengusut dan memberi sanksi tegas jika ada anak buahnya yang melindungi para penagih hutang (debt collector) yang diduga kerap bertindak kasar dan melanggar aturan. Langkah tegas Kapolri itu untuk menyikapi tudingan miring yang menyebut sejumlah oknum polisi berada di balik para debt collector sehingga tak tak terjerat hukum. "Tentu (pengawasannya) oleh masing-masing pimpinan. Kan punya kepala di setiap jajaran. Sekali lagi kalau terbukti anggota Polri, kita ditindak tegas," tambah mantan Kapolda Metrojaya itu.
Terlebih lagi, kini kabar sumir itu semakin mencuat pascatewasnya Irzen Octa, nasabah Citibank yang diduga dianiaya para penagih hutang sewaan bank asing itu. "Kita akan periksa dari awal kalau memang keterlibatan polisi seperti itu, yah tentunya kita tindak tegas," ujar Kapolri di Mabes Polri Jumat (8/4).
Baca Juga:
Nantinya, tambah Kapolri, pihaknya akan meningkatkan pengawasan khusus terutama dari internal satuan Polri. Hal itu untuk meminimalisir kemungkinan anggota Polri menjadi beking penagih hutang.
Baca Juga:
JAKARTA — Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo berjanji akan mengusut dan memberi sanksi tegas jika ada anak buahnya yang melindungi
BERITA TERKAIT
- Seluruh Fraksi Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU
- Great Eastern Life Indonesia-OCBC Luncurkan GREAT Legacy Assurance, Ini Keuntungan & Manfaatnya
- Menko AHY Serahkan Sertifikat Hak Milik kepada 68 KK Warga Rempang
- Civitas Academica UGM Tolak RUU TNI, Rakyat Harus Melawan
- Sempat Sulit Dihubungi, Ridwan Kamil Akui Baik-Baik Saja, Lalu Klarifikasi Soal Hal Ini
- 3 Anggota Polri Tewas Ditembak Oknum TNI di Lokasi Sabung Ayam, IPW Desak Hal Ini