Kapolri Janji Sikat Beking Debt Collector
Jumat, 08 April 2011 – 17:27 WIB

Kapolri Jendral (Pol) Timur Pradopo.
JAKARTA — Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo berjanji akan mengusut dan memberi sanksi tegas jika ada anak buahnya yang melindungi para penagih hutang (debt collector) yang diduga kerap bertindak kasar dan melanggar aturan. Langkah tegas Kapolri itu untuk menyikapi tudingan miring yang menyebut sejumlah oknum polisi berada di balik para debt collector sehingga tak tak terjerat hukum. "Tentu (pengawasannya) oleh masing-masing pimpinan. Kan punya kepala di setiap jajaran. Sekali lagi kalau terbukti anggota Polri, kita ditindak tegas," tambah mantan Kapolda Metrojaya itu.
Terlebih lagi, kini kabar sumir itu semakin mencuat pascatewasnya Irzen Octa, nasabah Citibank yang diduga dianiaya para penagih hutang sewaan bank asing itu. "Kita akan periksa dari awal kalau memang keterlibatan polisi seperti itu, yah tentunya kita tindak tegas," ujar Kapolri di Mabes Polri Jumat (8/4).
Baca Juga:
Nantinya, tambah Kapolri, pihaknya akan meningkatkan pengawasan khusus terutama dari internal satuan Polri. Hal itu untuk meminimalisir kemungkinan anggota Polri menjadi beking penagih hutang.
Baca Juga:
JAKARTA — Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo berjanji akan mengusut dan memberi sanksi tegas jika ada anak buahnya yang melindungi
BERITA TERKAIT
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Legislator PDIP: Ungkap Terang Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung
- 5 Tuntutan Aliansi Merah Putih, Ada Soal Status R2/R3 & Honorer Kena PHK
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Sambangi Pabrik Rokok di Pasuruan, Bea Cukai Temukan Banyak Barang Bukti, Tuh Lihat!
- Arus Mudik Lebaran 2025, Baharkam Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans