Kapolri Janjikan e-Tilang Terealisasi Tahun Ini
jpnn.com - jpnn.com -Pelaksanaan aplikasi berbasis teknologi e-Tilang masih menemui kendala dalam realisasinya. Sistem yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik itu, mendapat tantangan dari Sistem Peradilan Pidana (SPP).
Meski begitu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menargetkan, sistem e-Tilang dan aplikasi berbasis online lainnya, terealisasi tahun ini.
"Kami upayakan tahun ini selesai," tegas Tito di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/1).
Menurutnya, e-Tilang sulit terealisasi lantaran daftar tabel denda yang harus disepakati oleh SPP yakni polisi, kejaksaan, dan hakim.
Namun demikian, Tito mengatakan, akan terus mengupayakan sistem tersebut. Salah satunya dengan menerapkannya di DKI Jakarta.
"Kami akan berlakukan secara bertahap di Polda-Polda lain terutama yang sudah ada kerja sama. Ini kan perlu kerja sama dengan kejaksaan, perlu kerja sama dengan pengadilan setempat. Kemudian kerja sama dengan bank," kata Tito.
Sementara itu, Kakorlantas Brigjen Roycke Lumiwa mengungkapkan, lamanya pelaksanaan sistem e-Tilang karena tidak semua pihak dalam sistem peradilan sepakat. Misalnya hakim, yang menurutnya, masih berpandangan bahwa daftar tabel denda mengganggu indepensi hakim.
"Jadi kami menyerahkan daftar tabel denda ke daerah. Kalau elektronik ini kan dendanya pasti. Nah, hakim tertentu ga mau. Itu mengganggu independensi hakim," kata Roycke.
Pelaksanaan aplikasi berbasis teknologi e-Tilang masih menemui kendala dalam realisasinya. Sistem yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik itu,
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT