Kapolri Janjikan Transparansi Kasus Buol
Jumat, 03 September 2010 – 15:35 WIB
JAKARTA — Polri memisahkan (split) kasus penyerangan dan pembakaran kantor polisi di kabupaten Buol, Sulawesi Tengah menjadi dua kasus pokok. Hal ini dilakukan untuk mencari dan mengurai fakta dari peristiwa yang menewaskan 7 warga itu. Kapolri menambahkan, penyerangan kantor polisi, pengerusakan rumah dinas Wakapolres hingga sweeping terhadap anggota polisi merupakan tindakan pidana tersendiri juga. Kasus itu juga akan diusut tuntas mengingat ada kerugian negara berupa aset-aset polisi. "Kedua ada kasus lain, yaitu ada pembakaran, perusakan rumah Wakapolres, rumah dinas, ada 25 anggota kita di-sweeping d irumahnya. Ini peristiwa tersendiri yang penanganannya berdiri sendiri," papar kapolri.
Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri menyatakan, kasus meninggalnya Kasmir Timumun di sel tahanan, Polsek Biau merupakan kasus tersendiri. Ini akan diperiksa tersendiri untuk mengungkap apakah kematian Kasmir, merupakan murni bunuh diri atau ada tindakan dari polisi yang menyebabkan tahanan yang diduga menabrak anggota polisi itu. "Untuk kasus meninggalnya seorang tahanan di Polsek, itu kasus tersendiri di mana tim yang dipimpin Wakapolri, propam provost sudah di sana," ujar kapolri di Mabes Polri, Jumat (3/9).
Baca Juga:
Dijelaskannya, tim yang diturunkan dari Mabes Polri ini kini ditugaskan untuk mengusut ada maupun tidaknya kelalaian dan pelanggaran yang dilakukan polisi terkait tewasnya Kasmir di sel tahanan Polisi dalam kondisi tergantung kain sarung. "Kita akan lihat kebenaran apakah benar bunuh diri atau ada sesuatu, itu akan terbuka dan transparan dijelaskan," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Polri memisahkan (split) kasus penyerangan dan pembakaran kantor polisi di kabupaten Buol, Sulawesi Tengah menjadi dua kasus pokok.
BERITA TERKAIT
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi