Kapolri Janjikan Transparansi Kasus Buol
Jumat, 03 September 2010 – 15:35 WIB

Kapolri Janjikan Transparansi Kasus Buol
JAKARTA — Polri memisahkan (split) kasus penyerangan dan pembakaran kantor polisi di kabupaten Buol, Sulawesi Tengah menjadi dua kasus pokok. Hal ini dilakukan untuk mencari dan mengurai fakta dari peristiwa yang menewaskan 7 warga itu. Kapolri menambahkan, penyerangan kantor polisi, pengerusakan rumah dinas Wakapolres hingga sweeping terhadap anggota polisi merupakan tindakan pidana tersendiri juga. Kasus itu juga akan diusut tuntas mengingat ada kerugian negara berupa aset-aset polisi. "Kedua ada kasus lain, yaitu ada pembakaran, perusakan rumah Wakapolres, rumah dinas, ada 25 anggota kita di-sweeping d irumahnya. Ini peristiwa tersendiri yang penanganannya berdiri sendiri," papar kapolri.
Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri menyatakan, kasus meninggalnya Kasmir Timumun di sel tahanan, Polsek Biau merupakan kasus tersendiri. Ini akan diperiksa tersendiri untuk mengungkap apakah kematian Kasmir, merupakan murni bunuh diri atau ada tindakan dari polisi yang menyebabkan tahanan yang diduga menabrak anggota polisi itu. "Untuk kasus meninggalnya seorang tahanan di Polsek, itu kasus tersendiri di mana tim yang dipimpin Wakapolri, propam provost sudah di sana," ujar kapolri di Mabes Polri, Jumat (3/9).
Baca Juga:
Dijelaskannya, tim yang diturunkan dari Mabes Polri ini kini ditugaskan untuk mengusut ada maupun tidaknya kelalaian dan pelanggaran yang dilakukan polisi terkait tewasnya Kasmir di sel tahanan Polisi dalam kondisi tergantung kain sarung. "Kita akan lihat kebenaran apakah benar bunuh diri atau ada sesuatu, itu akan terbuka dan transparan dijelaskan," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Polri memisahkan (split) kasus penyerangan dan pembakaran kantor polisi di kabupaten Buol, Sulawesi Tengah menjadi dua kasus pokok.
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi