Kapolri Janjikan Transparansi Kasus Buol
Jumat, 03 September 2010 – 15:35 WIB
Hingga saat ini, tujuh orang dilaporkan meninggal dunia, sementara 25 warga luka-luka. Sementara dari polisi 19 orang dilaporkan luka-luka.(zul/jpnn)
JAKARTA — Polri memisahkan (split) kasus penyerangan dan pembakaran kantor polisi di kabupaten Buol, Sulawesi Tengah menjadi dua kasus pokok.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
- Warga Kepri yang Mudik Nataru Diminta Titipkan Rumah ke Polisi
- Gubernur Lemhannas: Peningkatan Kualitas SDM Kunci Indonesia Emas
- Pastikan Kelancaran Distribusi Energi, Tim Pertamina Patra Niaga Bekerja 24 Jam
- Bantah Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Dishub DKI: Hanya Diubah
- Sidang Korupsi Timah: Suparta Diberi Pidana Tambahan, Penasihat Hukum Minta Dipertimbangkan