Kapolri Jelaskan Status Ariel, Luna Maya dan Cut Tari
Selasa, 22 Juni 2010 – 13:34 WIB

Kapolri Jelaskan Status Ariel, Luna Maya dan Cut Tari
"Itu otoritas penyidik," lanjutnya
Baca Juga:
Sementara terkait penetapan tersangka terhadap Ariel dalam kasus video porno, menurut BHD dikarenakan penyidik sudah melihat terpenuhinya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Penyidik melihat dari aspek unsur pidana yang sudah terpenuhi. Sehingga seseorang dapat diposisikan sebagai tersangka.
Terkait dengan pelanggaran UU Pornografi, UU ITE dan UU Perfilman yang dilakukan Ariel, BHD menjelaskan singkat, "Itu domainnya penyidik." pungkasnya.(RMOL/fuz/jpnn)
JAKARTA- Penetapan tersangka kepada Ariel membuat publik menunggu, apakah Cut Tari dan Luna Maya juga akan ditetapkan sebagai tersangka juga? Menganai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Perkembangan Terbaru Kasus Produksi Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Cuaca Ekstrem, Megawati Serukan kepada Pemerintah Siapkan Upaya Mitigasi Menghadapi Bencana