Kapolri Jelaskan Status Ariel, Luna Maya dan Cut Tari
Selasa, 22 Juni 2010 – 13:34 WIB

Kapolri Jelaskan Status Ariel, Luna Maya dan Cut Tari
"Itu otoritas penyidik," lanjutnya
Baca Juga:
Sementara terkait penetapan tersangka terhadap Ariel dalam kasus video porno, menurut BHD dikarenakan penyidik sudah melihat terpenuhinya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Penyidik melihat dari aspek unsur pidana yang sudah terpenuhi. Sehingga seseorang dapat diposisikan sebagai tersangka.
Terkait dengan pelanggaran UU Pornografi, UU ITE dan UU Perfilman yang dilakukan Ariel, BHD menjelaskan singkat, "Itu domainnya penyidik." pungkasnya.(RMOL/fuz/jpnn)
JAKARTA- Penetapan tersangka kepada Ariel membuat publik menunggu, apakah Cut Tari dan Luna Maya juga akan ditetapkan sebagai tersangka juga? Menganai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bupati Sumedang Upayakan Solusi Cepat Atasi Dampak Proyek Tol Cisumdawu di Cihamerang
- Baru 70% Data Rekening Guru Valid, Pemda Diminta Proaktif, Pencairan Tunjangan Bertahap
- Menag Nasaruddin Apresiasi Program Pemberdayaan Ekonomi Mustahik
- Polres Kuansing Gelar Buka Puasa Bersama, Lihat Hangatnya Kebersamaan Polisi & Anak Panti Asuhan
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya
- Keterangan Tertulis dari Ridwan Kamil Setelah Digeledah KPK