Kapolri Jenderal Listyo: Jika Itu Terus Dilanjutkan, Kami akan Proses Tegas
Tidak hanya di pasar, kepolisian mengawasi jual beli tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani.
Jenderal bintang empat itu kembali mengingatkan pelaku usaha, terutama para eksportir, tidak melaporkan angka-angka fiktif yang dapat merugikan petani dan masyarakat.
“Saat ini, harga terus kami perhatikan. Rata-rata di angka Rp 2.000, Rp 2.100, sampai dengan Rp 2.500. Di wilayah, sudah Rp 2.550,” paparnya.
Dia berharap semua petani bisa mendapatkan harga di antara Rp 2.500 sampai dengan Rp 3.000. “Ini yang jadi harapan semua, petani sejahtera, minyak goreng tersedia di pasar,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat jumpa pers bersama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (antara/jpnn)
Kapolri Jenderal Listyo mengingatkan distributor dan penjual minyak goreng mengikuti aturan. Dia menegaskan, jika melanggar maka akan ditindak tegas.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT