Kapolri Jenderal Listyo Mendoakan Almarhum Buya Syafii Maarif Husnulkhatimah
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii Maarif merupakan sosok tokoh dan bapak bangsa yang selalu memberikan pesan-pesan positif kebangsaan.
Menurut Kapori Jenderal Listyo, Indonesia kehilangan tokoh dan juga bapak bangsa atas wafatnya mantan ketua umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu.
"Kita telah kehilangan tokoh dan bapak bangsa yang selama ini selalu memberikan pesan-pesan kepada kita semua," ujar Jenderal Listyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (27/5).
Kapolri Jenderal Listyo yang sedang berada di Yogyakarta langsung menghadiri rumah duka untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.
Mewakili keluarga besar institusi Polri, Jenderal Listyo menyampaikan dukacita mendalam atas wafatnya Buya Syafii Maarif.
"Innalillahi wa innailaihi rajiun, tentunya dalam kesempatan ini kami semua mengucapkan turut berdukacita kepada seluruh keluarga. Kami doakan almarhum husnulkhatimah dan seluruh keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan," ucapnya.
Jenderal bintang empat itu berharap semua pesan positif ataupun amanah yang selalu disampaikan Buya Syafii harus terus bisa dilanjutkan oleh generasi penerusa bangsa saat ini.
"Apa yang menjadi pesan, apa yang menjadi amanah beliau tentunya akan terus kami lanjutkan, sehingga bangsa ini kita harapkan bisa menjadi lebih baik.
Kapolri Jenderal Listyo mendoakan almarhum Buya Syafii Maarif husnulkhatimah. Mewakili keluarga besar Polri, Kapolri menyampaikan dukacita mendalam.
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Direktorat PPA &PPO Diharapkan Dorong Peringkat Kesetaraan Gender Indonesia
- 110 Juta Orang Diprediksi Lakukan Mudik Akhir Tahun
- Jenderal Sigit: Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah & Rekreasi Saat Nataru
- PDIP Sebut Oknum Intervensi Pilkada Papua Tengah, Kapolda hingga Kapolres Harus Dicopot
- Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun