Kapolri Jenderal Listyo: Sudah Ditangkap 19 Tersangka di 6 Wilayah
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polri telah menangkap 19 pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan 19 tersangka itu ditangkap di enam wilayah di tanah air.
"Sudah ditangkap 19 tersangka di enam wilayah," kata Kapolri Jenderal Listyo.
Dia mengungkap itu seusai rapat koordinasi bersama Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury dan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati di Mabes Polri, Jumat (8/4).
Upaya penegakan hukum dilakukan Polri dalam rangka menjaga ketersediaan dan pasokan BBM agar tetap aman di masyarakat selama Ramadan dan menjelang Lebaran 2022.
Kapolri Jenderal Listyo mengatakan Polri melakukan upaya penegakan hukum dan mengawasi agar distribusi BBM lancar dan ketersediaan mencukupi.
"Ini akan terus dilakukan sehingga distribusi BBM bersubsidi disalurkan dan penyiapan kuota untuk industri, apabila permasalahan jarak jauh, dari Pertamina disiapkan tambahan SPBU untuk industri, termasuk tempat penyimpanan yang bisa didorong," ungkapnya.
Jenderal bintang empat ini mengatakan fenomena kelangkaan BBM terjadi karena beberapa faktor, di antaranya dampak global akibat perang geopolitik Ukraina dan Rusia yang mengganggu ketersediaan minyak dan gas dunia seluruh negara.
Kapolri Jenderal Listyo berkomitmen melakukan penegakan hukum penyalahgunaan BBM. Sebanyak 19 tersangka penyalahgunaan BBM di enam wilayah sudah ditangkap.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi