Kapolri Jenderal Listyo Tunjuk Brigjen Anggoro Sukartono Plh Karopaminal Divpropam Polri
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigadir Jenderal (Brigjen) Anggoro Sukartono sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, setelah sebelumnya menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan terkait kasus penembakan Brigadir J.
Brigjen Anggoro Sukartono saat ini juga menjabat sebagai Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri.
Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.
"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian Karopaminal Divpropam Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta (24/7).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait kasus penembakan Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatan Karopaminal dan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan. (mcr18/jpnn)
Kapolri Jenderal Listyo menunjuk Brigjen Anggoro Sukartono jadi Plh Karopaminal Divpropam Pori.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Edi Sarankan Prabowo Mempertahankan Kapolri Jenderal Listyo
- Kapolri Jenderal Listyo Ajak Semua Pihak Menyukseskan Pilkada Serentak 2024
- Kapolri Jenderal Listyo Mengimbau Masyarakat Mudik Lebih Awal
- Kapolri Jenderal Listyo Tegaskan Tidak Ada Tilang Manual saat Natal dan Tahun Baru
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah