Kapolri Jenderal Listyo Turun Langsung Mengawasi Penanganan Arus Balik Lebaran
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun langsung mengawasi pengamanan dan penanganan arus balik Lebaran 2022. Kapolri Jenderal Listyo melakukan hal itu guna mewujudkan arus balik Lebaran yang aman dan lancar.
“Tolong dipastikan pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini berjalan dengan optimal,” katanya saat meninjau langsung pelaksanaan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah contraflow tol dalam menghadapi arus balik Lebaran di Tol Cikampek KM 28, Jumat (6/5).
Polri secara resmi telah memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah mulai pukul 14.00 WIB dari KM 414 Kalikangkung Semarang hingga KM 47 Tol Cikampek, kemudian menerapkan contraflow hingga KM 28.
Rekayasa lalu lintas ini dijadwalkan mulai 6 hingga 8 Mei 2022.
Dalam peninjauan di ruas lajur terakhir contraflow tersebut, Kapolri Jenderal Listyo berdiskusi dengan personel kepolisian lalu lintas.
Pada kesempatan ini, jenderal bintang empat itu memberikan pengarahan kepada jajaran yang bertugas di lapangan untuk mewujudkan arus balik yang aman dan lancar.
“Ikuti segala perkembangan yang ada. Selamat bertugas, ciptakan arus balik yang aman dan lancar bagi seluruh masyarakat," kata Kapolri Jenderal Listyo dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Sementara itu, di titik yang ditinjau Kapolri tersebut, terpantau lalu lintas arus balik Lebaran 2022 masih dalam kondisi terkendali atau ramai lancar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun langsung mengawasi penanganan arus balik Lebaran. Begini arahannya kepada para personel polisi lalu lintas.
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?