Kapolri Jenderal Sigit Keluarkan Telegram Terbaru, Ini Isinya

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram terbaru terkait penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang ditemukan di Jawa Timur dan Aceh.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan surat telegram tersebut bernomor: STR/395/Ops/2022, tertanggal 11 Mei 2022.
“Bapak Kapolri telah mengeluarkan surat telegram tentang arahan dalam rangka darurat penanganan PMK,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (12/5).
Mantan Kapolres Polri ini mengatakan bersamaan dengan keluarnya telegram dari Kapolri, merek juga mengirimkan tim untuk melakukan upaya pencegahan ke daerah yang ditemukan penyakit mulut dan kuku hewan ternak.
“Polri mengirimkan Tim Satgas Pangan Polri, khususnya ke wilayah Provinsi Jawa Timur dan Aceh,” ujar Ramadhan.
Berikut isi lengkap perintah Kapolri kepada seluruh polda jajaran seperti termuat dalam surat telegram:
A. Melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan terkait data penyebaran PMK dan upaya yang dilakukan untuk mencegah masuknya hewan ruminansia dari daerah yang dinyatakan wabah PMK. Sehingga, dapat meminimalisir penyebarannya.
B. Memberdayakan dan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas bersama penyuluh peternakan untuk mengedukasi masyarakat bahwa PMK tidak menular pada manusia, namun menular pada hewan lain tertentu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan telegram terbaru terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK).
- Kabupaten Garut Butuh 10 Ribu Dosis Vaksin PMK untuk Atasi Wabah
- Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?
- Guru Besar IPB: Jangan Impor Daging dari Negara yang Belum Bebas PMK
- 60 Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Ditemukan di Riau
- Antisipasi Penyebaran PMK, Balai Karantina Sumsel Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan
- Pemkab Sleman Kendalikan Laju Penularan Virus PMK