Kapolri Kaget Itwasum Polri Kecipratan Dana Simulator SIM
jpnn.com - JAKARTA - Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri disebut oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menangani kasus terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo sebagai pihak yang ikut menerima aliran dana korupsi proyek Simulator SIM R2 dan R4 di Korlantas Polri.
Saat dikofirmasi, Kapolri Jendral Timur Pradopo mengaku kaget dengan dengan fakta persidangan tersebut, karena pihaknya belum mengetahui apakah benar ada aliran dana dari proyek simulator ke Itwasum Polri.
"Saya belum lihat ya, soal itu (aliran dana ke Itwasum)," kata Timur di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (3/9) malam.
Namun pihaknya berjanji akan mencari tahu serta mendalami kasus aliran dana tersebut. Timur juga berharap seluruh masyarakat dan jajaran kepolisian tetap menghormati apapun yang menjadi keputusan pengadilan dan menunggu sampai proses persidangan selesai.
"Semuanya kan sedang dalam proses. Saya kira itulah suatu peradilan," tandas Timur.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri disebut oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menangani kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri