Kapolri Kaget Itwasum Polri Kecipratan Dana Simulator SIM

jpnn.com - JAKARTA - Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri disebut oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menangani kasus terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo sebagai pihak yang ikut menerima aliran dana korupsi proyek Simulator SIM R2 dan R4 di Korlantas Polri.
Saat dikofirmasi, Kapolri Jendral Timur Pradopo mengaku kaget dengan dengan fakta persidangan tersebut, karena pihaknya belum mengetahui apakah benar ada aliran dana dari proyek simulator ke Itwasum Polri.
"Saya belum lihat ya, soal itu (aliran dana ke Itwasum)," kata Timur di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (3/9) malam.
Namun pihaknya berjanji akan mencari tahu serta mendalami kasus aliran dana tersebut. Timur juga berharap seluruh masyarakat dan jajaran kepolisian tetap menghormati apapun yang menjadi keputusan pengadilan dan menunggu sampai proses persidangan selesai.
"Semuanya kan sedang dalam proses. Saya kira itulah suatu peradilan," tandas Timur.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri disebut oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menangani kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Ray Rangkuti Nilai Hasan Nasbi Layak Dicopot dari Jabatan PCO