Kapolri: Kalau Ada Kampanye Hitam Laporkan ke Kita
Rabu, 04 Juni 2014 – 18:07 WIB
Dicontohkan Sutarman, ketika Polri menemukan dugaan politik uang dengan barang bukti uang dua karung pecahan Rp 10 ribu dan Rp 20 ribu yang jika ditotal kurang lebih Rp 500 juta, di Gunung Kidul, Polri tetap melaporkan ke Gakkumdu.
Baca Juga:
"Polisi yang menemukan juga kita serahkan ke gakumdu. Saya menghimbau agar masyarakat yang menemukan pelanggaran untuk melapor ke Gakumdu," papar bekas Kepala Bareskrim Polri ini. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Serangan kampanye hitam terus dialamatkan orang tak bertanggungjawab terhadap dua pasangan calon presiden dan wakil presiden 2014, Joko
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi