Kapolri: Kalau Cukup Bukti, Margareith jadi Tersangka Pembunuhan
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, anak buahnya masih terus mengumpulkan bukti untuk menjerat tersangka lain dalam dugaan pembunuhan ANG, 8, di Bali. Menurut Haiti, memang sementara ini tersangka pembunuhan itu baru Agustinus Tae, yang merupakan pembantu di rumah Margareith, orang tua angkat ANG. Belakangan, Agus pun menyebut Margareith merupakan pembunuh ANG.
Namun, polisi tak menelan mentah-mentah begitu saja pengakuan Agustinus. Penyidik akan tetap mencari alat bukti untuk menguatkan pengakuan itu.
"Sehingga nanti kalau cukup alat bukti, ya tentu dua-dua bisa dijadikan tersangka di kasus pembunuhan," kata Haiti di Mabes Polri, Selasa (23/6).
Ia mengatakan, keterangan Agus dan Margareth bisa saja dikonfrontir. Namun, mereka tentu masing-masing ngotot dengan keterangan sendiri. Karenanya, kata Haiti, pihaknya tetap mencari alat kita tunggu alat bukti lain. "Karena kita masih olah kembali TKP baik dari labfor maupun inafis," ujarnya.
Menurut dia, Inafis maupun Labfor akan melakukan olah TKP lagi untuk mencari keterangan yang menguatkan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, anak buahnya masih terus mengumpulkan bukti untuk menjerat tersangka lain dalam dugaan pembunuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan