Kapolri: Kalau di Bundaran HI Saya akan Larang
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mempersilakan masyarakat untuk terlibat dalam demonstrasi yang rencananya digelar 25 November dan 2 November.
Hanya saja, pendemo tidak diperbolehkan melakukan aksinya di atas jalan protokol Ibu Kota.
Tito menjelaskan, berdasarkan siaran pers Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), rencananya aksi salat Jumat berjamaah akan dilaksanakan di sepanjang Jalan Sudirman, Thamrin, dan Bundaran HI, 2 Desember 2016.
Menurut Tito, aksi tersebut tergolong melawan undang-undang.
"Kalau mau gelar salat silakan di Masjid Istiqlal. Bahkan kalau perlu di Lapangan Banteng, saya izinkan. Kalau di Bundaran HI saya akan larang," kata Tito di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/11).
Tito menuturkan, demonstrasi merupakan hak warga negara untuk menyampaikan aspirasinya.
Namun, ada lokasi yang dianggap rawan mengganggu kebebasan masyarakat lainnya.
"Demonstrasi itu boleh saja. Kalau aksinya di depan Monas boleh, di depan Istana Presiden boleh. Itu silakan saja," tandas Tito. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mempersilakan masyarakat untuk terlibat dalam demonstrasi yang rencananya digelar 25 November dan 2 November.
- Respons Dirjen PSDKP KKP Soal Masyarakat yang Hendak Cabuti Pagar Laut di Tangerang
- Bea Cukai Berikan Bimbingan pada Pengguna Jasa Lewat Lawatan Kerja
- KPK Panggil Direktur Operasi dan Manajemen Risiko PT Taspen Ermanza
- KPK Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Hari Ini
- Wamen Viva Yoga: Jadikan Nias Utara Sebagai Kawasan Pertumbuhan Ekonomi Baru
- Pimpinan Komisi IV DPR Minta Pemerintah Pastikan Harga Sembako Stabil dan Tersedia