Kapolri: Kalau Masih Boleh, Saya Tempeleng Itu!
jpnn.com, KENDARI - Kapolri Jenderal Idham Azis geram dengan anggota Polri yang membubarkan demonstrasi mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (26/9) lalu dengan helikopter yang terbang rendah hingga membuat panik massa.
Jenderal bintang empat itu sudah memerintahkan memeriksa sang pilot helikopter tersebut.
“Itu pilotnya sudah saya tindak itu. Sudah diperiksa sama Propam,” tegas Idham saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (30/9).
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menegaskan tidak ada standar operasional prosedur (SOP) di Polri yang membubarkan demo dengan helikopter. Saat ini sang pilot sudah diperiksa Propam.
“Itu pilotnya ngarang-ngarang saja itu, tidak ada SOP-nya itu,” ungkap Idham.
Menurut Idham, kalau masih boleh main tempeleng, sudah pasti akan dilakukannya kepada pilot helikopter tersebut. Karena itu, dia memerintahkan propam untuk melakukan penindakan.
“Itu pilotnya mengarang-ngarang. Cuma sekarang tidak boleh main tempeleng, (jadi) diperiksa propam saja itu. Kalau masih boleh, saya tempeleng itu,” tegas Idham yang mengikuti rapat secara virtual didampingi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, dan para pejabat utama Mabes Polri, serta menghadirkan para Kapolda seluruh Indonesia secara virtual.
Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi III DPR dalam raker menyoroti aksi pembubaran mahasiswa yang berdemonstrasi di Kendari, Sultra, menggunakan helikopter.
Kapolri Jenderal Idham Azis telah memerintahkan propam memeriksa pilot helikopter yang terbang rendah membubarkan massa aksi demonstrasi di Kendari, Sultra.
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Puluhan Massa Minta Kapolri Tindak Oknum Aparat Tak Netral di Pilkada Gowa