Kapolri Keluarkan Perintah Spesial Buat Kapolda di Papua dan Papua Barat
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Kapolda Papua Irjen Rudolf Rodja dan Kapolda Papua Barat Brigjen Herry Rudolf Nahak untuk tidak lagi memberi izin kegiatan aksi massa di wilayah hukumnya.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda Papua dan Papua Barat mengeluarkan maklumat untuk melakukan larangan demonstrasi atau unjuk rasa yang potensial anarkistis," kata Tito di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (1/9).
Selain itu, Tito juga mendorong penegakan hukum bagi mereka yang melakukan provokasi pada aksi-aksi sebelumnya. Tito mengaku Polri sudah membuka ruang kepada masyarakat Papua untuk menyampaikan aspirasi. Namun, akhir-akhir ini aksi selalu berujung anarkistis. "Itu enggak bisa ditoleransi," jelas Tito.
Dia mengatakan, pengalaman di Manokwari dan Jayapura, polisi memberikan kesempatan masyarakat menyampaikan aspirasinya sesuai dengan undang-undang. Namun, akhirnya berujung anarkistis dan menimbulkan korban.
BACA JUGA: Kapolri: Kelompok Anarkis di Papua Ada Hubungan dengan Jaringan Internasional
"Maka saya dalam rangka pencegahan, saya perintahkan kepada kapolda untuk mengeluarkan maklumat di situasi saat ini, melarang demonstrasi yang potensi anarkistis," tegas Tito. (tan/jpnn)
Tito mengaku Polri sudah membuka ruang kepada masyarakat Papua untuk menyampaikan aspirasi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir