Kapolri Keluarkan Perintah Spesial Buat Kapolda di Papua dan Papua Barat
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Kapolda Papua Irjen Rudolf Rodja dan Kapolda Papua Barat Brigjen Herry Rudolf Nahak untuk tidak lagi memberi izin kegiatan aksi massa di wilayah hukumnya.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda Papua dan Papua Barat mengeluarkan maklumat untuk melakukan larangan demonstrasi atau unjuk rasa yang potensial anarkistis," kata Tito di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (1/9).
Selain itu, Tito juga mendorong penegakan hukum bagi mereka yang melakukan provokasi pada aksi-aksi sebelumnya. Tito mengaku Polri sudah membuka ruang kepada masyarakat Papua untuk menyampaikan aspirasi. Namun, akhir-akhir ini aksi selalu berujung anarkistis. "Itu enggak bisa ditoleransi," jelas Tito.
Dia mengatakan, pengalaman di Manokwari dan Jayapura, polisi memberikan kesempatan masyarakat menyampaikan aspirasinya sesuai dengan undang-undang. Namun, akhirnya berujung anarkistis dan menimbulkan korban.
BACA JUGA: Kapolri: Kelompok Anarkis di Papua Ada Hubungan dengan Jaringan Internasional
"Maka saya dalam rangka pencegahan, saya perintahkan kepada kapolda untuk mengeluarkan maklumat di situasi saat ini, melarang demonstrasi yang potensi anarkistis," tegas Tito. (tan/jpnn)
Tito mengaku Polri sudah membuka ruang kepada masyarakat Papua untuk menyampaikan aspirasi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Irjen Sandi: Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
- Kapolri Puji Langkah Gesit Menhut Raja Juli Bangun Kerja Sama demi Lindungi Hutan
- Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Jenderal Sigit Pimpin Kenaikan Pangkat Satu Komjen dan Tiga Brigjen