Kapolri Keluhkan Protap Pengamanan di MK
jpnn.com - JAKARTA--Peristiwa anarkis di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, (14/11) membuka mata semua pihak terkait perlunya pengamanan ketat di lembaga peradilan.
Selama ini MK hanya dijaga oleh sejumlah petugas keamanan internal dan beberapa orang personil polisi di lobi lantai 2 gedung MK. Polisi berada di lobi hanya jika pengunjung sidang ramai. Selebihnya diminta berjaga di luar gedung.
Menurut Kapolri Jenderal Sutarman, seharusnya personil polisi bisa diperkenan berjaga dekat dengan ruang sidang. Namun, sesuai dengan prosedur tetap (protap) di MK, hal itu tidak dapat dilakukan.
"Namanya persidangan dalam memutuskan sesuatu, keputusan itu bisa membuat senang atau tidak senang seseorang. Ini menjadi pelajaran bagi kita semuanya sehingga jauh sebelumnya tentu kita harusnya sudah lakukan pengamanan," kata Kapolri di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (14/11).
Sutarman mengaku kepolisian sudah sejak lama menawarkan pengamanan lebih dekat di ruang sidang MK untuk mengantisipasi kericuhan. Namun, karena protap internal lembaga itu, hal tersebut belum terealisasi.
"Sudah lama kita tawarkan tetapi dari MK dari dulu mungkin oh ini kok situasi aman kenapa ada petugas yang berpakaian seragam di dalam. Kita selalu standby 30 orang di luar. Begitu ada kejadian, kita langsung masuk," kata Sutarman.
Menjelang Pemilu 2014, MK termasuk salah satu tempat yang akan dituju para politisi untuk mendapat keadilan. Oleh karena itu, Sutarman mempertimbangkan akan menambah pasukan di lembaga tersebut.
"Kita akan siapkan pasukan kita.Kita siap kapanpun diminta. Hakim pun sebenarnya jika ada pengamanan di dalam dia bisa memutus tenang, tanpa terganggu, tidak terprovokasi," tandas Sutarman. (flo/jpnn)
JAKARTA--Peristiwa anarkis di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, (14/11) membuka mata semua pihak terkait perlunya pengamanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan