Kapolri: Kenapa Ini Jadi Persoalan
![Kapolri: Kenapa Ini Jadi Persoalan](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20150617_200030/200030_495590_badrodin_haiti_HL.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti meminta masyarakat untuk tidak membesar-besarkan persoalan perwira tinggi Polri aktif yang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia mempertanyakan, mengapa perwira tinggi Polri minta izin mendaftarkan diri sebagai capim KPK diributkan.
"Kenapa ini menjadi persoalan di media? Orang minta izin ke Polri, minta izin atau tidak, tidak ada masalah," kata Badrodin di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Rabu (17/6).
Menurut dia, pati Polri yang mendaftarkan diri sebagai capim lembaga antirasuah itu merupakan urusan pribadi, bukan institusi.
Dia menegaskan, pati Polri aktif yang meminta izin mendaftar boleh-boleh saja. Menurutnya, Polri tidak pernah mendaftarkan pati-patinya sebagai capim KPK kepada panitia seleksi.
"Saya sudah berkali-kali mengatakan urusan mendaftar itu urusan pribadi. Kita hanya mendorong saja, bukan kami yang mendaftarkan," kata Badrodin.
Dia pun mempertanyakan jika ada pihak-pihak yang menggap pati-pati Polri yang mendaftar itu mewakili institusi. "Berkali-kali saya katakan ini bukan perwakilan institusi," ungkapnya.
Polri, tegas dia, hanya memberikan dorongan kepada orang yang dianggap punya kemampuan, bisa bekerjasama dalam penegakan hukum yang baik. "Itu yang saya katakan merekomendasikan kepada yang bersangkutan, bukan merekomendasikan kepada pansel, tidak," jelasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti meminta masyarakat untuk tidak membesar-besarkan persoalan perwira tinggi Polri aktif yang mendaftarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat