Kapolri Keukeuh Tarik 20 Penyidik dari KPK
Senin, 17 September 2012 – 12:25 WIB
JAKARTA - Kepala Polisi RI Jenderal Timur Prodopo tampaknya tetap mempertahankan keputusan rotasi pergantian 20 penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Markas Besar Polri. Menurutnya, keputusan tersebut sudah sesuai dengan nota kesepakatan (MoU) antara KPK, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung, di mana batas waktu kerja penyidik pun telah ditentukan.
"Sudah ada aturan itu, MoU kita dengan KPK, bagaimana kita memberikan dan siapkan penyidik, bagaimana waktunya. Artinya kalau ini sudah selesai, kita siapkan lagi. Semua ada aturannya, kan gitu," ujar Timur saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/9).
Rotasi akan tetap dilakukan, meski sejumlah penyidik yang diganti ini, menurut KPK, masih berkewajiban menyelesaikan sejumlah kasus di KPK. Dikhawatirkan pergantian ini akan mengganggu penyidikan di KPK. Namun, Kapolri menjamin, Mabes Polri akan menyiapkan penyidik yang terbaik untuk menyelesaikan kasus di KPK.
"Penyidik itu kan sudah ada kualifikasi, kompetensi, pengalaman kemampuan, sehingga hal yang seperti itu akselerasinya cepat. Kita siapakan. Banyak kok penyidiknya kapan saja kita siapkan," jelasnya
JAKARTA - Kepala Polisi RI Jenderal Timur Prodopo tampaknya tetap mempertahankan keputusan rotasi pergantian 20 penyidik dari Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak