Kapolri Keukeuh Tarik 20 Penyidik dari KPK
Senin, 17 September 2012 – 12:25 WIB
Selain mengaku rotasi sudah sesuai MoU, Kapolri juga beralasan bahwa penyidik Polri mempunyai jenjang jabatan. Tidak hanya sebagai penyidik di KPK. Sehingga perlu ada rotasi dengan penyidik lainnya.
Baca Juga:
"Kan polisi kan bukan hanya jadi penyidik, dia juga nanti jadi wakapolres, kapolres, kemudian sekolah. Kan semua harus diberi kompetensi. Jadi nanti di wilayah kelola permasalahan. Bisa tangani masalah korupsi," tuturnya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Kepala Polisi RI Jenderal Timur Prodopo tampaknya tetap mempertahankan keputusan rotasi pergantian 20 penyidik dari Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak