Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun

Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika rapat kerja dengan Komisi III DPR. Dok: Humas Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan capaian dalam pemberantasan narkoba yang telah dilakukan Polri dengan barang bukti senilai Rp31,8 triliun sejak 2020 hingga 2024.

Angka tersebut setara dengan menyelamatkan 262 juta jiwa dari ancaman narkoba.

"Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya," ujar Kapolri di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11).

Sigit menegaskan Polri berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan terkait narkoba.

Dia mengatakan ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap Polri terkait kasus narkoba dalam kurun 2020-2024. Dia juga memaparkan berbagai barang bukti yang telah disita Polri.

"Kalau ini menyebar di masyarakat tentunya ini akan berdampak kepada kurang lebih 262 juta jiwa yang dapat diselamatkan dari pengaruh dan bahaya narkoba," kata mantan Kapolresta Solo itu.

Kapolri mengatakan ada aset sekitar Rp 1,55 triliun yang disita terkait kasus narkoba. Sigit juga memaparkan grand strategy serta roadmap pemberantasan narkoba.

Terdapat rencana jangka pendek, menengah dan panjang. Rencana jangka pendek (1-2 tahun) antara lain berupa penjagaan di kawasan perbatasan, transformasi digital, peningkatan kualitas penyidik hingga memperbanyak kampung bebas narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeklaim sudah menyelamatkan 262 juta jiwa dari pengungkapan kasus narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News