Kapolri: Korporasi Asing Tetap Ditindak
Rabu, 21 Oktober 2015 – 12:55 WIB
Karena itu, Haiti melanjutkan upaya membuat jera korporasi dan perorangan akan dilakukan bekerjasama dengan Walhi.
“Kami diskusi penanganan karhutla, asal mula kebakaran, pengelolaan gambut, termasuk penegakan hukum karena kitaa sdari tidak gampang karena masih ada celah,” katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan korporasi asing yang menjadi tersangka pembakar hutan dan lahan yang menyebabkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri