Kapolri: Kronologis Penangkapan Jibril akan Diungkap
Kamis, 27 Agustus 2009 – 23:41 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri berjanji akan mengumumkan kronologis penangkapan Mohammad Jibril Abdul Rahman, alias Muhammad Ricky Ardan bin Muhammad Iqbal alias Abu Jibril. Pengumuman itu akan disampaikan paling telat 7 kali 24 jam setelah penangkapan. Jibril sendiri ditangkap oleh tim Densus 88 tiga hari lalu, karena diduga merupakan eks-anggota jaringan Alqaeda. Polisi sendiri menduga Jibril terlibat jaringan teroris pelaku pengeboman hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton di Mega Kuningan, Jakarta, 17 Juli lalu. Dalam peledakan yang disinyalir melibatkan buronan nomor wahid, Noordin M Top itu, peran Jibril diduga sebagai penyandang dana. Namun, dugaan polisi itu dibantah keras oleh pihak keluarga dan pengelola situs Arrahmah.
"Benar (ia mantan anggota jaringan Alqaeda, Red). Tapi nanti akan diumumkan secara resmi. Kan masih ada enam hari lagi," papar Bambang kepada wartawan, di sela-sela buka puasa bersama dengan Presiden SBY, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8).
Menurut Bambang pula, proses penyidikan terhadap Jibril sejauh ini masih berlangsung. Itu pula katanya, yang menyebabkan ayah Jibril, Abu Jibril, belum bisa menemui putranya Mohammad Jibril, sang pemimpin situs Arrahmah.com. "Biarkan prosesnya berjalan dulu," kata Bambang.
Baca Juga:
JAKARTA - Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri berjanji akan mengumumkan kronologis penangkapan Mohammad Jibril Abdul Rahman, alias Muhammad
BERITA TERKAIT
- Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas
- Indonesia - Australia Masif Menjalin Kerja Sama Bilateral, Anggota DPD RI Lia Istifhama Merespons
- Gempa M 4,1 Guncang Kota Maumere, Tidak Berpotensi Tsunami
- Wamensos Lakukan Pertemuan dengan PB Semmi, Ternyata Ini yang Dibahas
- Senator Filep Wamafma Apresiasi Pemerintah untuk Prioritaskan Sektor Pendidikan
- Trending di Medsos, #SetaraBerkarya Picu Gelombang Dukungan untuk Penyandang Disabilitas