Kapolri: Langgar Hukum Kita Tindak

Kapolri: Langgar Hukum Kita Tindak
Kapolri: Langgar Hukum Kita Tindak

Akibatnya bentrok antara massa dan aparat tak terhindarkan. Sementara itu, Boy Rafli menegaskan, untuk mengantisipasi segala kemungkinan, penambahan pengamanan pasti dilakukan. Begitu juga di daerah-daerah, pria dengan satu bintang di pundak kanan dan kirinya itu memastikan ada peningkatan pengamanan. "Kalau ada rencanan unjuk rasa, pasti melibatkan kekuatan lebih untuk pengamanan," ujarnya.

Boy menambahkan, memang unjuk rasa tidak perlu izin, tapi bersifat pemberitahuan sesuai Undang-undang yang mengaturnya. "Harus menyampaikan pemberitahuan kepada petugas minimal 3 x 24 jam sebelumnya," pungkas Boy. (boy/jpnn)

JAKARTA - Kapolri Jendral Timur Pradopo menegaskan, akan menindak tegas siapapun yang melanggar hukum dalam melakukan aksi unjuk rasa. Hal itu diungkapkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News